faq:2021:09:30:000085395_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A meminjam uang dari B,ltd dan C, ltd. atas pinjaman itu ada unsur perpajakan apa ? kalau PT A beli saham PT B dan C di LN dan dapt dividen gimana ?
Jawaban
kalau PT A meminjam uang dari B dan C ltd maka atas penghasilan bunga yg diterima B dan C ltd merupakan objek pph pasal 26 jadi harus dipotong oleh PT A atas penghasilan dari bunga tarid 20% atau p3b. kalau pt a beli saham dan dapat dividen, brti PT A mendapat dividen dr LN, dapat dikecualikan dari obejk selama memenuhi ketentuan yang diatur pada PMK 18 tahun 2021
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000085395_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion