faq:2021:09:30:000085141_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba mau tanya perihal perlakuan Suami Istri 1 NPWP, dalam pelaporn SPT Tahunan Suami melaporkan harta atasnama istri, ketika suami sudah meninggal dan Istri membuat NPWP baru apakah harta/asset atasnama Istri menjadi objek pajak?
Jawaban
tidak, karena itu emang harta istri
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000085141_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion