Tanya
admin, saya mau tanya jika perusahaan jasa kurir sebelumnya menggunakan tarif umkm berubah menjadi pkp. Peraturan mana saja yg bs dijadikan acuan sbg dasar pengenaan pajak perusahaan jasa kurir ? Apakah hanya ppn yg dikenakan ? apakah pph 21/23 & ppn saja? makasih mas/mba
Jawaban
Terkait kewajiban PPhnya . Pastikan lg , Apakah yg WP maksud tahun ini perusahaan masih menggunakan tarif PP 23 tahun 2018 kemudian di tahun berjalan omzet sudah melebihi 4,8 M? ( karena kita tau untuk jd PKP omzet tidak harus lebih 4,8M , tp kalau udah lebih 4,8M wajib PKP ) . Jika seperti ini , maka mengikuti pasal 7 PP 23 tahun 2018 ,sampai akhir tahun tetap pakai PP 23 , baru tahun pajak berikutnya menggunakan tarif umum . Untuk angsuran PPh 25 tahun pertama menggunakan tarif umum nanti
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion