User Tools

Site Tools


faq:2021:09:30:000084267_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk pembayaran premi asuransi luar negeri atas reimbursement ini , dikenakan PPh ngga ya? Karna admin tadi menjawab tidak dikenakan PPN


Jawaban

Jelaskan lagi sesuai informasi yang disampaikan agent sebelumnya. Sesuai dengan email kami sebelumnya bahwa ketentuan terkait pembayaran Premi Asuransi dan Reasuransi yang Dibayar kepada Perusahaan Asuransi di Luar Negeri diatur dalam KMK-624/KMK.04/1994.. Nah kemudian kasi tambahan, apabila lawan transaksi saudara memenuhi ketentuan PER-25/2018 silakan ikuti ketentuan sebagaimana dalam P3B

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U J R O O
H J J B S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H Q Q A J
 
faq/2021/09/30/000084267_1234.txt · Last modified: (external edit)