faq:2021:09:30:000084255_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#107Q jika terjadi pembayaran dimuka dan BKP belum terjadi penyerahan maka saat pembuatan faktur pajak, DPP tetap sesuai harga jual atau sebagian aja ya mas/mba ?
Jawaban
#107A: DPP adalah sebesar uang muka yg dibayarkan (lampiran PER 24 th 2012)
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000084255_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion