User Tools

Site Tools


faq:2021:09:30:000084193_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Izin konfirmasi, kalo di pasal 12 PMK-171/2017, pemasukan bkp dari TLDDP ke kawasan bebas dpt diberikan PPN tidak dipungut sepanjang pihak pembeli (yg ada di kawasan bebas) adalah pengusaha yg telah mendapat izin usaha. Jika pembeli adalah OP, maka apakah pihak penjual menerbitkan FP 01? Mohon bantuannya mas/mbak


Jawaban

Pasal 50 PP41/2021

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A S​ X R H
T S I M S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S A᠎ K Y N
 
faq/2021/09/30/000084193_1234.txt · Last modified: (external edit)