User Tools

Site Tools


faq:2021:09:30:000084177_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika baru ditemukan adanya kekurangan dalam perhitungan Ph.Bruto pada PPh 21 akibat perubahan premi (SPT sudah dilapor), perlakuannya seperti apa?


Jawaban

Silakan lakukan pembetulan untuk masa pajak yang terdampak perubahan premi tadi, agar perhitungan sesuai yang sebenarnya

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N J U​ F N
C T S S H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L K O F H
 
faq/2021/09/30/000084177_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)