faq:2021:09:30:000084161_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
non pkp impor, ppn nya kan gabisa dikreditkan terus diapain?
Jawaban
bisa dibiayakan secara fiskal sepanjang memenuhi ketentuan 3M UU PPh
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000084161_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion