User Tools

Site Tools


faq:2021:09:30:000084161_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

non pkp impor, ppn nya kan gabisa dikreditkan terus diapain?


Jawaban

bisa dibiayakan secara fiskal sepanjang memenuhi ketentuan 3M UU PPh

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J᠎ Y Q D N
H​ J K F R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T H T Q​ V
 
faq/2021/09/30/000084161_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1