User Tools

Site Tools


faq:2021:09:30:000084152_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau restitusi di spt pembetulan, bukan pkp pasal 9 ayat 4b dan ga memenuhi untuk pengembalian pendahuluan, pilih apa di induk IIHnya?


Jawaban

pilih selain pkp pasal 9 ayat 4b, pilih restitusi, centangan pengembalian pendahuluan bisa dikosongin saja, nanti diproses kpp menggunakan prosedur biasa

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P K Y​ B M
Y E​ L H O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q T H T H
 
faq/2021/09/30/000084152_1234.txt · Last modified: (external edit)