faq:2021:09:30:000084118_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kompensasi atas kerugian dari penghasilan yang dikenai final bisa di kompensasikan atau tidak?
Jawaban
Tidak PER 19/2014 Pasal 4 pasal 6 pasal 9 UU PPh
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000084118_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion