faq:2021:09:30:000084096_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saat terutang ppn impor, dasar hukumnya dimana?
Jawaban
Pasal 17 Ayat 1 Huruf b PP 1 Tahun 2012 Terutangnya Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terjadi pada saat impor Barang Kena Pajak.
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000084096_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion