Tanya
charter pelayaran dalam negeri ditagih ada akomodasi dan makanan nya. kedua pihak wp badan dalam negeri. atas makanan dan akomodasi tsb dipotongnya adalah pph ps 23 atau 15? digali apakah termasuk di perjanjiab charter, wp bilang perjanjian ga rinci.
Jawaban
pastikan kembali apakah nilai atas makanan dan akomodasi merupakan bagian dari transaksi sewa. sesuai dengan kmk 416/1996, peredaran bruto adalah semua imbalan atau nilai pengganti berupa uang atau nilai uang yang diterima atau diperoleh WP perusahaan pelayaran dalam negeri dari pengangkutan orang dan/atau barang yang dimuat dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain di Indonesia dan/atau dari pelabuhan di Indonesia ke pelabuhan luar negeri dan/atau sebaliknya. utk menentukan masuk atau tdk ke defeni
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion