faq:2021:09:30:000084049_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tanya mas/mba, kalau sudah berhasil posting harusnya kan menunya ada tiga, buka - hapus - lapor. kenapa di wpku nggak ada menu lapor ya?
Jawaban
kalau baru sampai di tahap selesai posting, memang pilihannya adalah “buka - hapus - cetak SPT”. Setelah semua pengisian selesai dilakukan, di tahap terakhir, setelah klik Submit SPT Induk > masukkan sertel > berhasil submit SPT Induk, baru muncul 3 pilihan “buka - hapus - lapor” di kolom aksi. Kemudian, terakhir, baru klik lapor. jadi, wp harus buka SPT dulu, lengkapi, terakhri baru muncul tombol “lapor”.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000084049_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion