faq:2021:09:30:000084043_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT PPN LB pembetulan menjadi LB lebih kecil, apakah harus dibayar?
Jawaban
Bisa dua pilihan, mau disetor selisihnya, atau mau dikompensasi ke masa selanjutnya dengan skema pembetulan beruntun
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000084043_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion