faq:2021:09:30:000084042_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terima FP SPT PPN 1107put tanggal 5 agustus tapi kode fp salah (010), lalu terima FP penggantinnya. cara inputnya yg normal dulu atau bisa langsung pengganti?
Jawaban
coba langsung input FP Penggantinya
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000084042_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion