faq:2021:09:30:000083992_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bunga pinjaman dikoreksi gak?
Jawaban
Sepanjang bunga pinjaman memenuhi ketentuan PMK-169/2015 maka bisa dibiayakan dan gak dikoreksi.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000083992_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion