faq:2021:09:30:000083967_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT masa ppn des 2016 lb tapi atas lb tersebut blm diakui di spt masa ppn masa pajak berikutnya. gimana?
Jawaban
Pembetulan spt jan 2017. Tapi kalau pembetulannya mengakibatkan LB harus disampaikan paling lambat 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000083967_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion