faq:2021:09:30:000083956_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#18 Q: npwp pusat terdaftar di madya. cabang pkp. otomatis terpusat ppn nya kan ya? tanpa permohonan? wp minta dasar hukum, pake pasal 4 ayat 5 per 7 2020 ya?
Jawaban
#18A: iya betul Kak Bon. kewajibannya ada di Pasal 5 PER-05/2021 juga. di KEP nya juga di sebutin kalo dasarnya KEP-176 atau 116
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/30/000083956_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion