User Tools

Site Tools


faq:2021:09:29:000126815_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saat pendaftaran NPWP badan, KPP kasih info kalo dokumen tidak lengkap (tidak disertakan akte pendirian) sedangkan info dr WP kalo PT perorangan dan BUMDes tidak ada akte pendirian dari notaris.


Jawaban

sesuai Per 04/2020 pasal 9 ayat 4 aja terkait pendaftaran NPWP Badan memang dibutuhkan fotokopi dokumen pendirian badan usaha, berupa akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya, bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri; atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat, bagi bentuk usaha tetap atau kantor perwakilan perusahaan asing. Jika memang dokumen itu tidak ada, coba konfirmasi KPP terkait ya.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Q I J X
H K O L᠎ F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q B᠎ X G W
 
faq/2021/09/29/000126815_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)