User Tools

Site Tools


faq:2021:09:29:000090552_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bagaimana Wajib pajak yang telah mengikuti Tax Amnesty masih ada harta yang tertinggal apa diperbolehkan PAS FINAL dan kriteria nya seperti apa? WP disini juga sudah dapat surat keterangan


Jawaban

Harta yg tertinggal ini harta yg udah dimiliki sebelum 31 des 2015? Jika iya mekanismenya bisa menggunakan PER 23 th 2017 tentang pas final. Tarifnya dijelaskan sesuai PP 36 th 2017

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C B B Z᠎ F
E C​ N Q C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Q T S O
 
faq/2021/09/29/000090552_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)