faq:2021:09:29:000088821_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp penjual mau batalkan fpk, tapi tdk bisa krn sudah dikreditkan oleh pembeli.
Jawaban
Coba minta nsfp cek apalah pembeli sudah mengkreditkan di monitoring pkp. Tp jgn dikasih tau ke wp ya. Kalau sudah dikreditkan, minta pembeli utk membatalkan fpnya, atau jk penjual ragu, minta tolong kpp utk mengecek fp tsb sudah dikreditkan atau blm oleh pembeli. Kalau belum dikreditkan tp ttp gabisa dibatalkan, maka minta ke ar untuk dilasiskan
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/29/000088821_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion