User Tools

Site Tools


faq:2021:09:29:000086826_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penggunaan dana desa untuk belanja barang dan jasa dalam penanganan dan penaggulangan Covid-19 apakah dikenakan potongan pajak. Cukup jelaskan fasilitas PPN PPh 22 PMK 239 kah? Atau ada yg lain? Trmksh


Jawaban

Iya, silakan dijelaskan berdasarkan PMK 239/2020. Karena pertanyaannya potongan pajak atas barang dan jasa, selain Fasilitas PPh 22 juga bisa dijelaskan Fasilitas PPh 23 nya

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q N Q C N
M A U I᠎ D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z G​ B D Q
 
faq/2021/09/29/000086826_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)