User Tools

Site Tools


faq:2021:09:29:000086825_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Sanksi atas kekurangan bayar PPh Pasal 25 apakah ada ketentuan yg mengaturnya? Ini terkait insentif pengurangan angsuran pph 25 itu, jadi dia menjadi tidak berhak insentif, apakah ada sanksinya?


Jawaban

Bisa kena sanksi atas keterlambatan penyetoran mas apabila melakukan penyetoran setelah jatuh tempo, tarif suku bunga per bulan

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q N E R​ B
N E E L᠎ B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B W R N X
 
faq/2021/09/29/000086825_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)