faq:2021:09:29:000085045_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sewa tangki timbun dikenakan pph 4(2) atau 23 ya? Apa ada ketentuan dri pengertian bangunan>
Jawaban
Pengertian bangunana ada di pp 34 2017. Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan. Objek pph 4 ayt 2 adalah penghasilan dari persewaan tanah dan/atau Bangunan baik sebagian maupun seluruh Bangunan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan. Jika masuk ke pengertian ini maka dikenakan pph 4 ayat 2. Jika tidak berarti pph 23.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/29/000085045_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion