faq:2021:09:29:000083857_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#20Q (email) Penyerahan Jasa dari tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP) ke area Bebas PPN (Free trade zone) Transaksi penyerahan jasa sewa kapal dipulau batam tersebut apakah memerlukan Endorsment ? mengingat pada peraturan pajak No.171/PMK.03/2017 pasal 12 hanya mengatur tata cara endorsment untuk Pemasukan Barang Kena Pajak saja.
Jawaban
#20A: endorsement ini buat BKP aja mas Faizi. karena itu dokumen untuk membuktikan bahwa BKP benar-benar telah masuk di Kawasan Bebas . untuk penyerahan JKP gak ada syarat endorsement.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/29/000083857_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion