faq:2021:09:29:000083804_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan terkait pembetulan SPT Masa PPN
Jawaban
Lampiran PER 29/2015
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/29/000083804_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion