faq:2021:09:29:000083797_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp menggunakan FP digunggung, jika ada transaksi pemberian cuma2 tetap buka FP kode 04 ya? Atau bisa bikin FP digunggung?
Jawaban
Bisa. Pakai klausul pasal 80 ayat 8 pmk 18/2021. PKP dapat membuat Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) atas: a. Pemakaian sendiri BKP dan/atau JKP yang tidak berkaitan dengan kegiatan produksi selanjutnya atau digunakan untuk kegiatan yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha PKP yang bersangkutan; dan b. Pemberian cuma-cuma atas BKP dan/atau JKP kepada pembeli BKP dan/atau penerima JKP dengan karakteristik konsumen akhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/29/000083797_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion