User Tools

Site Tools


faq:2021:09:29:000083769_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pembetulan realisasi itu bisa sampe kapan?


Jawaban

(2) Pemberi Kerja, Wajib Pajak, dan/atau Pemotong Pajak yang telah menyampaikan laporan realisasi dan/atau laporan realisasi pembetulan pemanfaatan insentif: a. PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2); b. PPh final ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3); dan/atau c. PPh final ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3); dapat menyampaikan pembetulan la

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W T᠎ R S H
N᠎ I S N I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X I W I​ H
 
faq/2021/09/29/000083769_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)