User Tools

Site Tools


faq:2021:09:29:000083748_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Non pkp transaksi dengan sekolah, apakah sekolah tetap memungut ppn?


Jawaban

non pkp penjual, sekolah pembeli. tidak memungut ppn karena penjual bukan pkp gabisa nerbitin faktur

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q H A C S
X F M N C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z P K F F
 
faq/2021/09/29/000083748_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)