User Tools

Site Tools


faq:2021:09:29:000083734_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

KEP Keberatan diterimasebagian, untuk yang ditolaknya, jika saya ingin mengajukan banding, apakah yang di terima sebagian itu dapat dikembalikan lebih dulu? WP melunasi SKPKB sebelum keberatan


Jawaban

Kalau melihat UU KUP yag diatur hanya penangguhan pembayaran atas kep keberatan apabila mengajukan bandng, tidak ada diatur mengenai pengembalian. Tapi dalam hal banding kan yang diajukan atas keseluruhan keputusan keberatan, tidak bisa sbagian. “Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan banding hanya kepada badan peradilan pajak atas Surat Keputusan Keberatan ” jadi seharusnya belum dapat dilakukan pengembalian terlebih dahulu. tapi ini boleh penegasan ke kpp

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q E H D B
B H K V S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K X X᠎ M A
 
faq/2021/09/29/000083734_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)