User Tools

Site Tools


faq:2021:09:29:000083701_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin bertanya apabila omzet lebih dr 4,8 M tapi bidang usahanya khusus jual ikan penangkapan dari kapal apa dikenai PPN, mas/mba?


Jawaban

Yang wajib dikukuhkan sebagai PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan BKP, penyerahan JKP, ekspor BKP, ekspor BKP Tidak Berwujud, dan/atau ekspor JKP yang apabila sampai dengan suatu bulan dalam tahun buku jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi 4.8m yang dilihat dari penyerahan BKP ya karena ikan berdasarkan PMK-99/2020 merupakan non-BKP, maka penjualan ikan tsb tidak diperhitungkan dalam peredaran bruto 4.8m yang menentukan WP wajib PKP atau tidak mba

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T C Y​ F B
E B H B R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E X​ S F M
 
faq/2021/09/29/000083701_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)