faq:2021:09:29:000083699_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Halo saya ingin bertanya perihal PPN, jika saya memiliki kompensasi Lebih Bayar dari masa 0820 dan dikompensasikan ke masa juli 0721, tetapi saya lupa memasukan ke masa 0721 dan sudah lapor, apakah saya bisa memindahkan kompensasi dari masa 0820 ke 0921? mas, mbak, kompen lintas tahun ini langsung isi di masa tujuan saja kah? atau harus runut 0820 ke 0920 dulu?
Jawaban
Kalau ubah kompensasi dari 0820 ke 0921 tidak bisa mba, karena spt pembetulan 0820 kemungkinan nihil kalau tidak ada perubahan FP, solusinya wp melakukan pembetulan spt 0721 untuk mengakui kompensasi dari 0820, nanti spt 0721 kemungkinan LB, atas LB tsb bisa di kompen langsung ke 0921
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/29/000083699_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion