faq:2021:09:29:000083694_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
17Q: Untuk bukti potong PPh 21 tidak final (bukan karyawan) yg dibuat di eSPT PPh 21, bulan pada tanggal bukpot tidak sama dengan masa pajaknya, apakah diperbolehkan menurut peraturan pajaknya? Contoh: masa pajak Agustus 2021, tanggal pada bukti potong PPh 21nya adalah 6 September 2021
Jawaban
#17A: tanggal pada bukti potong tidak harus sama dengan masa pajak yg dipotong. tanggal bukti potong menunjukkan kapan bukti potong tsb dibuat (lampiran PER 14 th 2013)
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/29/000083694_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion