faq:2021:09:29:000083664_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN jasa penyediaan tenaga kerja, yang rinciannya disipisahakn antara fee dan gaji pegawai?
Jawaban
Pasal 4 ayat (1) dan (2) PMK 83/PMK.03/2012)
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/29/000083664_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion