User Tools

Site Tools


faq:2021:09:28:000123959_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas/mbak, untuk Pajak Masukan 070 atas DTP apakah harus dilaporkan di SPT masa pajak yg sama? atau bisa ikut ketentuan dilapor di 3 masa pajak berikutnya?


Jawaban

Bisa 3 masa berikutnya

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E S G H T
P P U S J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Y J A O
 
faq/2021/09/28/000123959_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1