faq:2021:09:28:000123959_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/mbak, untuk Pajak Masukan 070 atas DTP apakah harus dilaporkan di SPT masa pajak yg sama? atau bisa ikut ketentuan dilapor di 3 masa pajak berikutnya?
Jawaban
Bisa 3 masa berikutnya
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/28/000123959_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion