User Tools

Site Tools


faq:2021:09:28:000088662_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika ada transaksi dan atas efakturnya atas NPWP pusat, PPh 23nya ke NPWP cabang bisa?


Jawaban

coba cek dulu apakah dilakukan pemusatan PPN tidak, jika ada oemusatan maka administrasi PPN emang terpusat. Untuk PPH 23 disesuaikan dengan transaksinya dengan cabang atau pusatnya.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A M O L​ A
L N᠎ O A Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X F O B T
 
faq/2021/09/28/000088662_1234.txt · Last modified: (external edit)