faq:2021:09:28:000087977_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menjual barang alat kesehatan kepada bendahara, dikenakan pph 23 atau pph 22?
Jawaban
PPh 22. Objek pph 23 adalah jasa, lingkupnya ada di PMK 141 th 2015, dipastikan dulu transaksinya apakah ada jasa tidak, jika tidak maka tidak dipotong pph 23.
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/28/000087977_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion