faq:2021:09:28:000087962_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi dengan WAPU BUMN 030, ketika lapor SPT wajib atau tidak? apakah harus melampirkan SSP?
Jawaban
Tidak perlu, karena tidak ada pajak kurang bayar. PPN disetor sendiri oleh WAPU
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/28/000087962_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion