User Tools

Site Tools


faq:2021:09:28:000086817_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP mengembangkan perumahan bersubsidi. apakah saat ada penjual betul dikenakan 2,5% untuk pph nya?


Jawaban

Tarif PPh Final adalah 1% (satu persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Kriteria Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, sesuai dengan kriteria Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana yang mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertamba

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M G Q N A
S M N O U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R U N X O
 
faq/2021/09/28/000086817_1234.txt · Last modified: (external edit)