Tanya
Customer di luar negeri meminjamkan PT A (kawasan berikat) mold untuk memproduksi private brand. Tidak ada pencatatan apapun. PT A kemudian diakuisisi oleh perusahaan lain sehingga PT A tidak lagi memproduksi private brand tersebut. Customer dari luar negeri ini akhirnya meminta PT A untuk mengirimkan mold ke PT B. Atas pengiriman ini PT A harus membayar PPN,PPN bea masuk, PPh 22 saat pengeluaran barang dari kawasan berikat. Biaya yg dibayarkan PT A akan ditagihkan kepada customernya tanpa ada r
Jawaban
Yang ditanyakan lebih ke biaya penggantian yg minta reimburse ke customer SPLN. Yang melunasi Bea Masuk, Cukai, PDRI, dan/atau PPN atau PPN dan PPnBM yang pada saat pemasukan diberikan fasilitas adalah pihak Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB yang mengeluarkan barang. Selebihnya kita tidak mengatur maupun melarang apabila PDKB meminta penggantian ke WPLN. Untuk aspek perpajakannya, kalau reimbursementnya dalam bentuk uang dan tidak ada pengakuan penghasilan apapun untuk PT A, harusnya ga k
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion