faq:2021:09:28:000085114_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas mbaa mau nanya. Kalo WP ini menyewa mesin dari supplier (badan) yang punya SKet PP 23, tetap dikenakan PPH 23 atas sewa mesin kan?
Jawaban
Supplier mesinny kan punya s ket pp 23, jadi ga dipotong PPh 23 tapi dipotong pph final pp 23 0,5%.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/28/000085114_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion