User Tools

Site Tools


faq:2021:09:28:000085110_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jadi saya mengkreditkan ppn masukan di masa agustus, pertanyaan saya kalau saya mau menarik pengkreditan tersebut dan saya kreditkan lagi atas faktur tsb di masa september apakah bisa?


Jawaban

: jika sudah dikreditkan di bulan agustus ga bisa diubah lagi

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Y F O W
A S G Q O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M Q P T A
 
faq/2021/09/28/000085110_1234.txt · Last modified: (external edit)