User Tools

Site Tools


faq:2021:09:28:000085106_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saat penyerahan atas pengalihan BKP untuk tujuan setoran modal pengganti saham yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 1A ayat (2) huruf d UU PPN, pada saat: disepakati atau ditetapkannya pengalihan BKP untuk tujuan setoran modal pengganti saham sebagaimana dimaksud Pasal 5A yang tertuang dalam perjanjian pengalihan BKP untuk tujuan setoran modal; atau ditandatanganinya akta mengenai pengalihan BKP untuk tujuan setoran modal pengganti saham sebagaimana dimaksud Pasal 5A oleh notaris. Makna kata


Jawaban

Pasal 1a ayat 2 huruf d tidak termasuk pengertian penyerahan. Sedangkan yg dimaksud di PP 9 2021 pasal 17 ayat 3 adalah untuk pengertian penyerahan BKP. Artinya jika kedua kondisi tersebut terpenuhi, makan termasuk penyerahan BKP.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K C I᠎ V A
W N Q M F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P C C L K
 
faq/2021/09/28/000085106_1234.txt · Last modified: (external edit)