User Tools

Site Tools


faq:2021:09:28:000084590_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba ijin bertanya, kalau ada hibah saham ayah ke anak di perusahaan tertutup,dan anaknya tidak pernah ikut dalam kepengurusan perusahaan sebelumnya,apakah hibah saham tersebut menjadi objek pajak?


Jawaban

Hibah saham tsb dapat dikecualikan sbg objek pajak sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan - Yg dimaksud Hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan diatur di pasal 8 dan penjelasan pasal 8 PP 94 tahun 2010 .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S G F X W
J G O T I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I᠎ N F U G
 
faq/2021/09/28/000084590_1234.txt · Last modified: (external edit)