faq:2021:09:28:000084014_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya apabila istri ikut NPWP suami, pelaporan realisasinya bagimana? apakah tetap dilaporkan ditempat istri bekerja atau hanya suami yang mendapatkan insentif PPh Pasal 21 DTP nya?
Jawaban
Tetap dilihat masing2 untuk tau apakah suami istri berhak atas PPh 21 DTP atau tidak. Jika keduanya berhak atas PPh 21 DTP maka laporan realisasinya disampaikan oleh masing2 pemberi kerja.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/28/000084014_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion