User Tools

Site Tools


faq:2021:09:28:000083622_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP » Faktur Pajak WP yang diganti kehapus. Status sebelumnya “diganti” tapi karena terhapus jadinya hilang dan ingin mengembalikannya agar “diganti” Agent » Oleh agent disarankan buat baru FP Pengganti. WP » Ini mah masih mba statusnya “diganti” dikarenakan penggantinya diedit memakai npwp yang baru lawan transaksinya beda npwp dan alamatnya.. kami cari difilter juga gak muncul penggantinya… Agent » tidak bisa diganti jika terkait salah input NPWP lawan tapi dbatalkan dan agar melampirkan


Jawaban

curiga wpnya tidak paham maksud agent sepertinya, jadi sarankan wp jangan filter “pengganti” karena FP yang diganti dan belum diupload kemudian FP normal-penggantinya dihapus, maka Fakturnya akan kembali dengan status “Normal” saja. sarankan filter no faktur yang akan diganti saja. menanggapi yang sebelumnya, kalau ada faktur yang salah NPWP tidak dapat diganti itu kenapa pas wp ss jadinya statusnya reject.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N E R​ Q V
M A U T᠎ Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S V I C C
 
faq/2021/09/28/000083622_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1