faq:2021:09:28:000083606_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika saya ada persediaan emas , lalu emas itu saya jadikan penambahan modal di spt tahunan badan usaha saya ,, Apakah atas selisih harga emas saya beli dan saya jadikan penambahan modal , ada aspek pajaknya? Misal saya ada emas 50 gram saya jadikan penambahan modal di pt juga 50 gram dalam bentuk emas mohon bantuannya mas mba
Jawaban
dilaporkan sebagai penghasilan di spt tahunan badan usaha selaku yg menerima pengalihan harta berupa emas tadi
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/28/000083606_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion