faq:2021:09:28:000083570_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
beberapa waktu lalu kami mengajukan banding atas SKPKB dan atas banding tsb, permohonan kami dikabulkan, pertanyaannya apakah dengan diterima nya SKPKB tersebut yg ditandai dengan pengembalian transfer maka status STP yg timbul atas SKPKB tersebut otomatis batal? atau kami harus mengajukan penghapusan Sanksi STP?
Jawaban
WP no respon, case closed
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/28/000083570_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion