faq:2021:09:28:000083520_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau nanya, kami mengajukan pengembalian pendahuluan PPN tp melebihi 1M, ditolak krn lebih dr 1 M. apa yg hrs kami lakukan ya pak? agar tetep bisa mengajukan via jalur pengembalian pendahuluan (bukan jalur restitusi normal).
Jawaban
wp mengajukan restitusi dengan memilih 17D syarat tertentu, padahal nilai LB melebihi 1 M. seharusnya jika memenuhi persyaratan untuk restitusi selain desember, maka pake mekanisme biasa, bukan pengembalian pendahuluan. wp juga tidak mengajukan pmk 82
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/28/000083520_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion