faq:2021:09:28:000083481_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
atas transaksi jasa agent dengan Bank apakah di potong PPh pasal 23? mohon di bantu mas/mba?
Jawaban
untuk penghasilan yang dibayarkan kepada Bank dikecualikan dari objek pemotongan pph pasal 23, sesuai bunyi pasal 23 ayat 4 UU PPH
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/28/000083481_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion